Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

 Ancaman di Bidang Ideologi

Komunisme menjadi salah satu ancaman terhadap ideologi Pancasila, meskipun Indonesia telah menolak dengan tegas paham komunis.

Akan tetapi, apabila ancaman tersebut tidak segera di atasi, bukan tidak mungkin komunisme akan kembali berkembang pesat di Indonesia.

Apakah ancaman terhadap Pancasila hanya dari komunisme?

Tentu saja tidak. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.

Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual.

Sebenarnya, liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia.

Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi.

Globalisasi ternyata mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran.

Tidak jarang hal ini memengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut.

Akan tetapi, pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya.

Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya
 
Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.

Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia.

Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia.

Untuk itu, diperlukan peran dari fungsi pertahanan nonmiliter untuk menghadapinya.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa.

Bentuk lain yang digunakan adalah menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri.

Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata.

Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.

Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi.

Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya.

Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.

Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang, dan jasa.

Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.

Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif.

Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
 
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara

Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.

a. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batasbatas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barangbarang dari luar negeri.

b. Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. Pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian, bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.

c. Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.

d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.

e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
 
Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar.

Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.

Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.

Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut

a. Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar negeri.

b. Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya, dan sebagainya.

c. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.

d. Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting, dan sebagainya.

e. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.

f. Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat
 
Ancaman Bidang Hankam
 
Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer.

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara.

Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah.

Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.

Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.

Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara, dan daratan) Indonesia oleh negara lain.

Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri.

Pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong juga oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun tertutup.

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan
Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI.

Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase yang harus dilindungi.

Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.

Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia untuk mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara lain.

Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak mudah dideteksi.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.

Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa.

Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. .

Kondisi geografisIndonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.

Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa.

Penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan laut termasuk pencemaran lingkungan juga merupakan bentuk gangguan keamanan di laut.

Komentar